Namun sangat disayangkan, pada Senin (07/09/2020), saat dikonfirmasi awak media melalui telepon genggam. Dia tidak merespon meskipun sudah dihubungi berkali-kali dan tidak mau mengangkat panggilan telepon.

Untuk diketahui item kegiatan yang dilaksanakan dinas terkait Tahun 2019 lalu itu diantaranya, program penataan, penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Di kegiatan tersebut,  terdapat beberapa poin item kegiatan antara lain:

  1. Persertifikatan aset daerah.
  2. Kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan pemerintah.
  3. Penataan dan inventarisasi aset tanah pemerintah.
  4. Fasilitas rekomendasi izin lokasi dan penggunaan tanah.
  5. Pengamanan aset tanah pemerintah.
  6. Program penyelesaian konflik-konflik pertanahan.  

Sampai berita ini diturunkan, PPTK masih dalam upaya konfirmasi. [pili]