Selain itu, laporan yang dilayangkan PUSKAKI  berdasarkan adanya dugaan permasalahan, terhadap proyek DAK D.I Air Palik Tanjung Agung TA 2017 (Bendungan Sengkuang) senilai Rp 4.9 miliar.

Serta adanya informasi pinjaman (utang) Bupati Bengkulu Utara sebesar Rp 600 juta kepada pihak rekanan.

“Ada 7 poin yang kita sampaikan, sehingga menjadi dasar bagi kami untuk melaporkan ini,” tandasnya. [pili]