“Pasca pelaksanaan pemilu tanggal 14 februari 2024 yang lalu tahapan perhitungan surat suara tingkat kecamatan telah selesai dan pada hari ini tanggal 28 Oktober 2024 kita mulai untuk perhitungan surat suara ditingkat kabupaten,” ujar Santoso.

Santoso berharap rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pemilu Tahun 2024 terlaksana dengan baik, lancar, aman dan menghasilkan produk hukum yang terakui.

“Harapan kami kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, lancar dan aman dan tentunya juga dapat menghasilkan produk hukum yang kita diakui bersama–sama,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Forkopimda, Anggota KPU dan Bawaslu, Panwascam se-Kabupaten BU, dan para saksi. (Adv)