“Dalam rapat Banmus tadi, kita juga menjadwalkan bahwa minggu depan juga akan menggelar rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin,” kata Sonti Bakara.

Sonti menambahkan, selain tertunda dengan Pemilihan Legislatif. Rapat Banmus baru bisa digelar hari ini dikarenakan Sekretariat DPRD menunggu kepastian kapan bisa mencairkan anggaran.

Apabila Banmus sudah digelar ternyata belum bisa mencairkan anggaran maka setwan tidak bisa menyediakan anggaran untuk membiayai kegiatan anggota DPRD.

Senada disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, ia menyampaikan rapat Banmus hari ini, yakni rapat penjadwalan kegiatan dewan di tahun 2024. 

“Salah satunya menjadwalkan rapat paripurna internal besok dan rapat paripurna terkait Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yang akan dilaksanakan pada minggu depan,” tutup Tommy Sitompul. (Adv)