Herawati menjelaskan, bilamana DPA sudah disahkan oleh gubernur, tentunya manajemen RSUD tidak akan bersurat ke bupati.

“Hal ini kita lakukan demi kelancaran pelayanan yang ada di RSUD Bengkulu Utara, dan kami membuat permohonan izin menggunakan dana BLUD untuk kebutuhan operasional tersebut,” ungkap Herawati.

Estimasi untuk kebutuhan biaya operasional di RSUD Bengkulu Utara, dikatakan Herawati, diperlukan biaya sebesar seratus jutaan lebih per bulannya.

“Untuk biaya listrik berkisar 50 jutaan lebih, air 50 jutaan lebih dan dan Wifi 11 jutaan. Untuk biaya pelayanan RSUD setiap saat operasi dan untuk pasien-pasien rawat inap,” lanjutnya.

“Semuanya itu membutuhkan listrik dan air jika tidak dibayarkan sangat terganggu untuk pelayanan RSUD kepada masyarakat Bengkulu Utara yang yang berobat ke rumah sakit,” pungkas Herawati.