Sementara itu, Ketua Pengendali Teknis Pemeriksaan, Dr. Elian Susanti,S.E,M.Ak,Ak,CA, menyampaikan, bahwasanya tata kelola pemeriksaan dilakukan tetap sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Sehingga ia berharap, Pemkab Bengkulu Utara tetap menjalankan prosedur sesuai dengan yang dibutuhkan hingga kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemeriksaan kita lakukan sama seperti yang sebelum – sebelumnya. Sehingga dalam kesempatan ini, kami berharap kepada pihak pemkab Bengkulu Utara tetap menjalankan prosedur seperti sebelumnya hingga kembali mendapatkan predikat WTP,” jelas Elian Susanti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, jajaran OPD Pemkab Bengkulu Utara, serta seluruh tim teknis pemeriksaan dari BPK RI perwakilan Bengkulu. (Adv)