Dikonfirmasi, Joko mengatakan pihaknya merupakan pihak kedua yang hanya bekerja sebagai biro jasa dan bukan kader serta tidak ada kepentingan lainnya. 

“Yang jelas ini menyangkut profesi saya sebagai penjual jasa, dan yang ikut kerja dengan saya adalah pekerja yang tidak lain untuk menghidupi keluarga mereka,” jelas Joko. Rabu (18/10/2023). 

Joko sangat menyayangkan, apa alasannya baliho yang sudah dipasang oleh pihaknya semena-mena dicopot begitu saja. Kalaupun itu menyalahi semestinya itu ranahnya bawaslu. 

“Kalau pemasangan baliho itu menyalahi, salahnya dimana. Mestinya kalau itu menyalahi tentunya itu kewenangan bawaslu. Hanya bawaslu lah yang mempunyai tanggung jawab melepaskan baliho tersebut,” sesalnya.