“Masa sidang 1 sudah selesai, masa sidang ke 2 sudah selesai dan sisanya dimasa sidang ketiga,” kata Tommy Sitompul.

Lebih jauh dikatakan Ketua Bapemperda, masa sidang ketiga ini ada 7 (Tujuh) Raperda yang akan dibahas sekaligus dilakukan Verifikasi dan validasi. 7 Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang Pariwisata, Raperda lanjutan Enggano dan Raperda inisiatif Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

“7 raperda ini pembahasannya hingga bulan Desember tahun ini. Kita harapkan pihak eksekutif jangan lambat memasukan, karena saat ini dewan sibuk dengn agenda caleg,” pungkas Tommy Sitompul.

Rapat antara Bapemperda bersama asisten pemerintahan, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala BPBD, Kepala Dinas PMD, dan Bagian persidangan sekretariat DPRD Bengkulu Utara. (Adv)