REDAKSI88.COM– Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi paspor, pemerintah daerah Bengkulu Utara bangun kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kecamatan Ketahun.

Selain itu tujuan pembangunan kantor unit kerja keimigrasian dapat mempersingkat waktu bagi masyarakat Bengkulu Utara tanpa harus ke kantor pusat di provinsi Bengkulu.

“UKK yang ada di Bengkulu Utara dapat dimanfaatkan pula oleh masyarakat kabupaten tetangga untuk mempersingkat waktu tanpa harus ke kantor di Bengkulu,” kata Bupati Mian melalui Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Sutrino, S.Pd. (24/8/2023). 

Sutrino menambahkan, pembangunan UKK sekaligus memperkenalkan Bengkulu Utara dan juga meringankan beban masyarakat agar tidak terlalu jauh dalam pengurusan administrasi.