REDAKSI88.COM– Kegiatan program sistem dasar penanggulangan bencana dengan kegiatan pasca bencana kabupaten/kota, dalam pekerjaan konstruksi bangunan pengaman sungai Air Kotok, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong perlu menjadi atensi aparat penegak hukum (APH) setempat. 

Pasalnya, anggaran bersumber dari APBD yang digelontorkan sebesar Rp. 6.547.205.000 yang dikerjakan oleh CV. Tebo Pabes selama 188 hari kalender, yang dimulai 05 Juni 2023 hingga selesai 10 Desember 2023 itu pekerjaannya sarat dipertanyakan. 

Pantauan awak media di lapangan terlihat proses pelaksanaan para pekerja tidak dilengkapi peralatan APD (Alat Pelindung Diri). Selain itu, terlihat kisdam tidak digunakan padahal dalam kerangka acuan kerja bahwa kisdam dihitung, dan terdapat biaya bak kisdam maupun kerangka kisdam untuk per 1 m3. 

Selanjutnya, perancah dan bekisting tidak terlihat digunakan, adukan pasangan 1:3 terlihat tidak sesuai realnya. Sedangkan adukan mortar dan beton tidak menggunakan alat molen sebagaimana untuk pekerjaan beton.