“Kita mengamankan dua orang target operasi yakni BH warga Kecamatan Argamakmur dan E-B warga Kota Bengkulu. Saat tersangka diamankan di kelurahan Purwodadi didapati barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan alat hisap,” jelas Kasat. 

Sementara itu, tiga orang tersangka lainya yang merupakan non TO yakni BA warga Rejang Lebong, IA warga Bengkulu Tengah dan IR warga Jawa Barat diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti empat paket narkotika jenis ganja. 

“Tersangka non TO diamankan di dua lokasi berbeda, ketiganya merupakan pengguna narkotika jenis ganja,” terang Kasat.