Dalam aksi damai yang dilakukan, pihaknya juga melaporkan dugaan korupsi dana BUMDes tahun 2016-2022 senilai Rp. 385.000.000, sebut Rediyanto. 

Pada kesempatan itu, kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo mengatakan, pihaknya berkomitmen mengentaskan kemiskinan dan peningkatan investasi. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dana BUMDes desa Gardu. 

“Kita akan mendalami untuk dapatkan fakta, siapun yang menghalang-halangi upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi pasti kita tindak,” janji Kajari.