REDAKSI88.COM– Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelontorkan dana APBD untuk 33 unit rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program bedah rumah di lima kecamatan. 

Program yang dilaksanakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa memiliki rumah yang layak huni, baik dari sisi prasarana, sarana, dan utilitas umumnya. 

“Tahun ini sebanyak 33 unit rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara untuk program bedah rumah,” kata sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto. Rabu (14/6/2023).

Program bedah rumah yang dilaksanakan dinas terkait, tersebar di lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang masuk di dalam pendataan sebelumnya.