Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menyampaikan, Raperda yang diusulkan guna memaksimalkan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Selain itu, Raperda RIPPAR yang menjadi pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif guna mengurangi ketergantungan daerah pada sektor tambang dan perluasan perkebunan.

“Perda ini menjadi langkah awal pariwisata tidak bisa dipandang sebelah mata, pasalnya perekonomian dipastikan akan lebih meningkat mulai dari paling bawah UMKM akan tumbuh subur,” sampai Wabup. [Adv]