Ari Septia Adinata mengatakan, Ranperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemkab BU dalam upaya menciptakan sinergitas arah kebijakan guna mempersiapkan diri dalam membangun bangkitnya industri pariwisata.

“Pariwisata sebagai bentuk untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan menjaga pelestarian alam, sehingga sangat besar harapan Ranperda ini dapat dijadikan Perda,” lanjut Wabup.

Dimana penyampaian nota pengantar ini adalah bentuk komitmen dari pemkab dalam mewujudkan sinergitas arah kebijakan untuk mempersiapkan diri dalam membangun industri pariwisata serta menjadikan pariwisata di Kabupaten BU yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. [Adv]