REDAKSI88.COM– 7 fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyetujui Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Lahan Berkelanjutan (LP2B) melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat. Jumat (14/4/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua I dan II yang diikuti oleh Fraksi – fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara..

“Raperda LP2B yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah melalui tahapan hingga keputusan masing-masing fraksi menerima Raperda LP2B untuk disahkan dan ditetapkan menjadi perda Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023,” sampai Sonti Bakara.

Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.