“Pemerintah daerah, telah memperhitungkan potensi-potensi pendapatan asli daerah yang sangat potensial, sehingga sumbang saran peraturan daerah ini akan menjadi sebuah pemecahan permasalahan tentang pelaksanaannya terkait kondisi saat ini dan akan datang,” kata Wabup.

Wabup menambahkan, Pemkab Bengkulu Utara mengharapkan adanya sinergisitas antara pemerintah daerah bersama dengan DPRD.

Selain itu, Wabup mengatakan, sangat mengapresiasi apabila pemerintah daerah diberikan ruang khusus terhadap Tokoh-tokoh anggota DPRD dalam memberikan sumbang saran.

Rapat Paripurna dihadiri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kab BU, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal serta Tenaga Ahli DPRD. (adv)