Rendy menambahkan bilamana pekerjaan tidak tidak selesai tepat waktu, maka akan dikenakan denda dan tidak ada perpanjangan kontrak.

“Tidak ada masa perpanjangan kontrak, kita berlakukan denda kalau proyek itu tidak selesai,” tegas Rendy.

Untuk diketahui pantauan Media ini hingga bulan November pekerjaan belum selesai 100 persen. Selain itu paket proyek yang dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan.