Dalam PS itu tidak ada perdebatan, hanya saja masyarakat sekitar merasa kaget dan bertanya tanya, hal itu lumrah karena baru kali ini ada PS di desa mereka. 

“Dari proses ini kami selaku penggugat berkeyakinan dan optimis, bahwa kami akan memenangkan gugatan ini,” pungkas Eka Septo. [arh]