Syamsul menambahkan, untuk seluruh peserta yang telah mendapatkan vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan sampai pemerintah pusat maupun WHO mencabut status pandemi virus corona covid 19.

“Namun bukan berarti usai divaksin bebas, ya tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak),” imbaunya.

Selain itu, kegiatan itu juga diikuti Ketua TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara, Hj Eko Kurnia Ningsih, Forkopimda dan tokoh masyarakat lainnya.

Diketahui Kabupaten Bengkulu Utara menerima sebanyak 3.720 vial vaksin yang diperuntukan kepada 1.860 orang. Terdiri dari 1.697 orang tenaga kesehatan yang datanya telah terverifikasi secara online dan 163 orang untuk pejabat publik dan tokoh masyarakat di lingkup Pemkab BU. Setiap orang yang tercatat divaksin dua kali dengan jarak 14 hari dari vaksinasi pertama. (arh)