Kendati demikian, jelas Titin Sumarni, tentunya pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak dapat diawasi secara keseluruhan. Meskipun sudah ada pengawas kecamatan, desa maupun TPS.

Apalagi di Provinsi Bengkulu ini Bengkulu Utara paling banyak, terdiri dari 19 kecamatan dan 220 desa dan kelurahan serta sebanyak 637 TPS. 

“Selain kami mengawasi peserta Pemilu dan ASN, kami juga mengawasi penyelenggara teknis Pemilu yakni KPU,” ungkap dia.

Titin Sumarni juga menjelaskan, tanpa dukungan dari masyarakat, tentu pihaknya tidak dapat melakukan semuanya. Dan memang dengan tagline Bawaslu, Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu dan Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu.

Oleh karena ini, suksesnya pemilihan ini bukan terletak kepada Bawaslu selaku penyelenggara saja. Tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk juga pemerintah daerah untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah ini.

“Keberhasilan kami sebagai pengawas Pemilu ini bukan ditentukan berapa banyak pelanggaran yang kami angkat. Bagaimana kami melakukan pencegahan, sehingga Pemilu Bengkulu Utara ini berjalan tanpa hambatan,” harap dia. [zal]