“Pak Camat dan Kades jangan sibuk buat proposal lagi ya, tahun besok (2018-red) pokoknya dibangun tidak ada lagi jalan begituan,” ungkap dia mengisahkan.

Lanjut Iskandar, persoalan jalan poros untuk Desa Batu Layang ini sudah dibahas pada Musrenbangcam 2018. Saat itu juga dihadiri dewan dari dapil wilayah ini.

Namun, saat itu dikatakan oleh dewan yang hadir, bahwa jalan poros Desa Batu Layang sudah masuk kedalam usulan. Dirinya pun diperintahkan untuk mengusulkan pembangunan yang lain saja.

“Tapi kenyataannya seperti yang kita lihat bersama kondisi jalan Desa Batu Layang saat ini belum ada tanda-tanda akan dibangunnya jalan yang dimaksud,” jelas dia. [zal]