Purwanto menyebutkan belum lama ini, komitmen tersebut dilakukan setelah dilakukan musyawarah bersama pemerintah desa dan masyarakat. Pada dasarnya di tingkat desa, perusahaan hanya mengikuti regulasi agar dikemudian hari tidak terjadi ketimpangan.

“Kami hanya mengikuti hasil musyawarah dan regulasi peraturan desa, agar semuanya berjalan lancar,” tutupnya.