REDAKSI88.COM- Warga Desa Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara yang terdampak aktivitas tambang galian C mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan yang beraktivitas di wilayah itu. 

Kompensasi ini dirasakan masyarakat di masa pejabat sementara Pj Kepala Desa, dan sedikit berbeda dari Tahun-tahun sebelumnya pada masa kepala desa definitif. 

“Iya mas, kami dapat uang kompensasi dari pihak perusahaan tahun ini. Warga sekitar sini hampir dapat semua, uang tersebut sebesar 750 ribu rupiah,” ujar Rini salah seorang warga Desa Sido Luhur, Jumat (21/62024). 

Rini mengakui, uang kompensasi atau uang debu baru tahun 2024 ini baru dapat dirasakan warga. Berbeda dengan tahun sebelumnya, warga sama sekali tidak mendapatkan apa-apa. 

“Di masa Kades yang lama gak ada Mas, baru tahun inilah kami warga mendapatkan uang kompensasi dari pihak perusahaan tambang galian C,” ungkapnya. 

Pjs Kepala Desa Sido Luhur, Eko Sarmianto mengatakan tahun ini pihak perusahaan yang mengelola tambang galian C di desanya memberikan uang kompensasi kepada warga yang terdampak langsung atas aktivitas tambang. 

“Sebesar 30 juta rupiah yang diberikan kepada warga, kompensasi ini dari CV Mitra Persada Indonesia (MPI). Sedikitnya 12 KK yang terdampak langsung diberikan sebesar 750 ribu rupiah, sisanya diberikan kepada warga lainnya dan juga untuk Karang Taruna. Kompensasi ini untuk warga di Tahun 2024,” kata Eko. 

Namun demikian, Eko Sarmianto tidak menampik bahwa dari pengelola IUP yang lama adanya kontrak kerjasama antara pihak desa dengan pengelola tambang galian C selama 10 tahun, sejak 2011 sampai dengan 2021.