REDAKSI88.COMBadan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyelenggarakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di ruang sidang utama, lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara, Kamis (20/06/2024).

Sonti Bakara, SH Ketua DPRD Bengkulu Utara sekaligus ketua Banggar memimpin langsung rapat yang digelar, didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili, S.IP tersebut, juga dihadiri oleh Asisten III Agus Riyanto, selaku Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Sekda, Asisten 1 Samsul Maarif, Kepala BKAD Masrup, Kepala Bappeda, Dodi Hardinata, Kabag Hukum, serta sejumlah anggota Banggar DPRD.

Sementara itu sebelum rapat dimulai, Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, diminta oleh pihak Dewan yang hadir agar memberikan surat delegasi menyatakan bahwa Asisten III sebagai Plh Sekda serta menjelaskan alasan mengapa Sekda Fitriansyah tidak dapat hadir dalam rapat tersebut.

“Sekda Fitriansyah tak dapat hadir karena Dinas Luar. Dalam melaksanakan tugas apa saya tidak tahu dan ini surat delegasinya bahwa saya sebagai Plh Sekda,” ujar Agus Riyanto.

Selanjutnya, saat membuka rapat Sonti Bakara, SH selaku pimpinan rapat tersebut menyampaikan dengan para awak media, bahwa rapat Banggar dengan TAPD ini digelar secara tertutup.

“Rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 hari ini, kita buka dan tertutup untuk Umum,” ujar Sonti Bakara.

Anehnya, tak lama usai pimpinan rapat membuka rapat. terlihat satu persatu anggota Banggar keluar dari ruang rapat, yang tersisa anggota DPRD dalam rapat tersebut hanya tiga orang yakni, Pimpinan Rapat, Sonti Bakara, SH, Wakil Ketua 1 Juhaili dan anggota Banggar Amitas Hutapea.

Sementara anggota Banggar yang keluar yakni, Hasdiansyah, Beni Bumansyah, Dwitanto, Edi Putra, Edi Apriyanto, Sudarman, Eko Putra dan Rizal Sitorus.