REDAKSI88.COM– Sedikitnya 147 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara yang dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Desa. Berdasarkan update data BUMDes per Desember 2023 hanya dua desa yang masuk kategori badan usaha yang berkembang. 

Dimana BUMDes yang dibentuk desa dan dikelola oleh Pemerintah Desa, sebagian besar modal usahanya dari desa, yang tidak lain tujuannya adalah digunakan untuk kesejahteraan desa. 

Seperti halnya 147 desa yang memiliki BUMDes di Bengkulu Utara, berbagai usaha diciptakan untuk memajukan badan usaha yang sudah direncanakan. Seperti bisnis sosial, jasa penyewaan, perdagangan, keuangan, perantara (layanan), usaha dan pariwisata.