Berikut ini delapan aksi konvergensi penurunan stunting Kabupaten Lebong diantaranya:

1.Analisis situasi program penurunan stunting.

2.Penyusunan rencana kegiatan.

3.Rembuk stunting.

4.Peraturan bupati/walikota tentang percepatan penurunan stunting.

5.Pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan.

6.Sistem manajemen data stunting.

7.Pengukuran dan publikasi data stunting.

8.Review kinerja tahunan. (Adv)