Berikut ini delapan aksi konvergensi penurunan stunting Kabupaten Lebong diantaranya:
1.Analisis situasi program penurunan stunting.
2.Penyusunan rencana kegiatan.
Baca Juga : Banggar DPRD BU Menggelar Rapat Bersama TAPD
3.Rembuk stunting.
4.Peraturan bupati/walikota tentang percepatan penurunan stunting.
5.Pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan.
6.Sistem manajemen data stunting.
7.Pengukuran dan publikasi data stunting.
8.Review kinerja tahunan. (Adv)