Site icon Redaksi88.com

Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

REDAKSI88.COM– Melalui rapat paripurna Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) setujui Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, di Gedung DPRD setempat. Selasa (5/3/2024). 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH dan  Wakil Ketua II Herliyanto serta anggota. 

Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi–fraksi dewan, terdapat beberapa catatan yang disampaikan. Seperti fraksi PAN yang disampaikan oleh Edi Putra.

Pihaknya berharap agar penyelenggaraan bantuan hukum yang diberikan kepada penerima, nantinya memang benar benar merupakan upaya untuk mewujudkan Hak–hak konstitusi.

Sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

“Harapan kita dengan adanya Perda ini nantinya diharapkan masyarakat miskin yang mencari keadilan dan kesetaraan dimuka hukum dapat terpenuhi hak-haknya sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia Tahun 1945,” sampai Edi Putra. 

Lanjut Edi Putra, dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini menjadi Perda. Maka kepada perangkat daerah yang terkait dengan peraturan daerah ini, agar segera melakukan langkah-langkah konkrit sesuai proses dan mekanisme berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (Adv)

Exit mobile version