Site icon Redaksi88.com

Seorang Paman di Bengkulu Utara Berbuat Asusila pada Ponakan Selama 7 Bulan

Tersangaka (kaos hitam) saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

REDAKSI88.COM– Perbuatan asusila pada anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara korban yakni, MO (15). Kini tersangka HD (45) yang merupakan paman korban sudah diamankan aparat kepolisian. 

Tersangka diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu pada Rabu (21/02/2024).

“Tersangka merupakan paman korban yang melakukan pencabulan/persetubuhan terhadap korban sebanyak 8 kali,” terang Kasat Reskrim, AKP Ardian Yunnan Saputra. 

Bahkan, lanjut Kasat, aksi persetubuhan yang dilakukan tersangka kepada korban sebanyak 8 kali, sejak bulan April hingga Oktober 2023. 

Dimana 6 dari 8 tindak pidana tersebut dilakukan tersangka kepada korban dalam waktu satu malam yaitu sekira bulan Juli 2023.

“Tersangka sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan serta mengambil bahan keterangan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. 

Exit mobile version