Site icon Redaksi88.com

Gegara Ini Oknum Mantri di Bengkulu Utara Dicokok Polisi

Pelaku (baju batik hitam) saat dimintai keterangan oleh anggota Satreskrim Polsek Putri Hijau.

REDAKSI88.COM– Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu mengamankan oknum mantri SG (58), diduga terlibat pencabulan anak dibawah umur yang merupakan pasien pelaku.

Kapolsek Putri Hijau, Ipda Achmad Nizar menyampaikan, kronologi kejadian pada Sabtu 17 Februari 2024. Korban mengalami gatal-gatal dibagian wajah dan kaki serta bisul di bagian dahi, akhirnya diantar oleh keluarganya berobat ke rumah pelaku.

“Setelah korban diperiksa oleh pelaku, selanjutnya pelaku memberikan obat kepada korban. Dengan dosis penggunaan obat harus diminum selama lima hari,” terang Nizar. Rabu (21/02/2024).

Keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan modus untuk memeriksa korban. Saat itulah pelaku melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban.

“Pelaku datang ke rumah korban dengan maksud untuk memeriksa korban tanpa menggunakan alat. Saat itu, tangan pelaku meraba badan korban, khususnya bagian perut serta area sensitif korban,” ungkap Nizar.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, tim Satreskrim Polsek Putri Hijau langsung bergerak mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.

Exit mobile version