Site icon Redaksi88.com

DPRD BU Gelar Rapat Internal Bahas Dua Raperda Usulan Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Internal Bahas Dua Raperda Usulan Bupati.

REDAKSI88.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat internal agenda pembentukan pansus DPRD atas dua raperda yang diusulkan Bupati, di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (13/11/2023).

Rapat ini digelar pasca DPRD BU menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar dan rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Bupati.

“Hasil rapat internal memutuskan Saudara anggota DPRD Tommy Sitompul dari partai Golkar sebagai ketua Pansus,” ungkap Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, SIP.

Dua raperda yang diusulkan Bupati tersebut yakni, pertama Raperda tentang perubahan Peraturan daerah (Perda) nomor 13 tahun 16 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Kemudian yang kedua, Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain unsur pimpin Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, S.IP juga didampingi Wakil Ketua II Herliyanto, SIP dihadiri Sekwan beserta bagian persidangan dan sejumlah anggota DPRD lainnya. (Adv)

Exit mobile version