Site icon Redaksi88.com

Perda APBD P 2023 Disetujui 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara

Perda APBD P 2023 Disetujui 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara.

REDAKSI88.COM– DPRD Bengkulu Utara (BU) menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat. Rabu (20/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua II Herliyanto, SIP, dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian.

Dimana 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaian pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Dehasen dan Fraksi NIS.

Dalam sambutannya, Bupati Mian menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu tenaga dan pikiran, memberikan saran, tanggapan, serta koreksi terhadap rancangan perubahan APBD Bengkulu Utara, sehigga dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

“Dari pandangan akhir fraksi yang sudah kita dengarkan, kami berharap agar Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai dengan kebutuhan, serta fokus kepada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara,” kata bupati.

Lanjut Bupati Mian, pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat melaksanakan semua program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan. Ia berharap anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien.

“Dengan telah disahkannya Raperda Perubahan APBD 2023 ini, saya sampaikan kepada seluruh OPD agar bekerja seoptimal mungin supaya hasilnya baik dan tetap mematuhi aturan yang ada serta dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar bupati.

Bupati Mian berharap kepada OPD dalam menjalankan anggaran Perubahan APBD tahun 2023 ini agar tetap waktu, tepat mutu dan tidak ada kata istilah kejar tayang. Selanjutnya, Rancangan Perturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi. (Adv)

Exit mobile version