Site icon Redaksi88.com

Paripurna DPRD BU Penyerahan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2023

Paripurna DPRD BU Penyerahan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2023.

REDAKSI88.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna penyerahan nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023, di Ruang Paripurna DPRD setempat. Selasa (12/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, Didampingi Wakil Ketua I, Juhaili, SIP dan Waka II Herliyanto, SIP serta diikuti anggota DPRD lainnya.

Wakil Bupati Bengkul Utara, Arie Septia Adinata SE M.Ap dalam sambutannya mengatakan, nota pengantar Bupati Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 untuk disampaikan kepada DPRD BU untuk diteliti dan dibahas, agar dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2023.

Lanjut Wabup menyebutkan, agenda ini adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan kegiatan tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya keuangan daerah secara optimal transparansi dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini didasarkan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih lanjut Wabup mengatakan, atas nama Pemkab BU menghaturkan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD kabupaten Bengkulu Utara atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga terjalin hubungan yang baik dalam melaksanakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

“Saya berharap pihak dewan yang terhormat berkenan melakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga Raperda ini dapat kita selesaikan secara bersama-sama dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menyampaikan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan pengkajian dan pendalaman melalui pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus).

“selanjutnya DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan pengkajian dan pendalaman melalui pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Banmus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,” sampainya. (Adv)

Exit mobile version