Site icon Redaksi88.com

DPRD BU Setujui Perda Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD BU Setujui Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

REDAKSI88.COM— DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Senin (24/7/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, beserta sekwan dan para anggota dewan lainnya.

“Terima Kasih dari hasil penyampaian pandangan seluruh fraksi fraksi DPRD Bengkulu Utara menerima dan menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda,” sampai Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.

Selain itu Sonti Bakara mengingatkan pihak PDAM Tirta Ratu Samban, terkait banyaknya pengaduan warga secara lisan masalah kenaikan tarif pembayaran air, kemudian dilanjutkan penandatanganan Raperda menjadi Perda.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian mengucapkan terimakasih kepada semua anggota dewan dan Fraksi – fraksi yang ada, bahwa semua fraksi sepakat sepenuhnya untuk menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

“Semoga kedepan Perda ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah,” harap bupati.

Lanjut Bupati Mian, setelah Perda ini disahkan dan selesai mengikuti proses evaluasi maupun sosialisasi terkait teknis. Semoga Perda ini nanti membawa daerah lebih baik lagi dan juga sebagai pendapatan APBD nantinya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala OPD, FKPD dan para tamu undangan lainnya. [Adv]

Exit mobile version