Site icon Redaksi88.com

Potret Jalan Dalam Wilayah Kota Argamakmur Bengkulu Utara

Jalan link Bundaran-Rumah Dinas Kejasaan Negeri Bengkulu Utara.

REDAKSI88.COM– Persoalan infrastruktur jalan terutama terkait kerusakan jalan dalam wilayah Kota Argamakmur Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu salah satu pekerjaan rumah (PR) yang tak kunjung selesai untuk dibahas oleh pemerintah daerah setempat. 

Dimana kondisi saat ini masih banyak terlihat beberapa titik kerusakan jalan hingga berlubang yang cukup parah, namun demikian sejauh ini belum terlihat perbaikan yang bakal dilakukan. 

Sementara kerusakan jalan di dalam wilayah Kecamatan Kota Argamakmur sejatinya merupakan jalan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. 

Tidak hanya itu, sejak terbentuknya satgas jalan dibawah leading sektor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkulu Utara bagaikan ‘mati suri’. 

Seperti kondisis jalan link Bundaran-Simpang perumahan dinas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, tampak kerusakan jalan yang cukup parah. Selain berlumbang diperparah dengan kontur tanah yang tampak terbenam. 

Selain itu, ruas jalan dalam Kota Argamakmur link Pasar Purwodadi-Karang Indah dan sekitarnya terlihat juga lubang yang menganga di beberapa titik di daerah tersebut. 

Selanjutnya, link jalan lintas Tanjung Raman-Kemumu. Parahnya, jalan berlubang ini sejak beberapa tahun lalu tak kunjung ada perbaikan atau peningkatan jalan yang dilakukan oleh dinas terkait. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Buyung Azhari saat dikonfirmasi tidak begitu respon disinggung apa langkah maupun upaya yang bakal dilakulan pihaknya terkait kerusakan jalan di dalam wilayah Kecamatan Kota Argamakmur. 

“Nanti saja, saya dipanggil bupati mau rapat,” singkatnya sembari berlalu dari awak media. (17/7/2023).

Sementara itu, sebagai warga Kecamatan Kota Argamakmur, Sapri menilai capaian pembangunan di sisi pelayanan infrastruktur jalan untuk wilayah Kota Argamakmur masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. 

“Potret sebuah kota terlihat dari infrastruktur jalannya, kota merupakan simbol sebuah daerah yang menjadi pusat perhatian khalayak ramai,” kata dia. 

Bagaimana disebut sebuah kota, jika infrastruktur jalannya kurang diperhatikan oleh kepala daerah. Sebab kepala daerah mempunyai kebijakan strategis untuk menjawab persoalan ini. 

“Apalagi jalan kabupaten merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat, tentunya hal ini merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah soal pelayanan infrastruktur jalan,” pungkasnya. 

Exit mobile version