Site icon Redaksi88.com

Nekat Cabul, Pria di Bengkulu Utara Diringkus Polisi

Nekat Cabul, Pria di Bengkulu Utara Diamankan Polisi.

REDAKSI88.COM- RN (39) warga Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara diamankan Timsus Polres Bengkulu Utara lantaran terlibat dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur. Senin (03/04/2023). 

Dalam keterangannya Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Reskrim IPTU Ardian Yunnan mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur. 

“Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan seorang pelajar dan masih duduk dibangku sekolah dasar,” kata Kasat dalam rilisnya. 

Pelaku melakukan aksi pencabulan kepada korban sebanyak dua kali di dalam kamar mandi umum perumahan di salah satu perusahaan perkebunan swasta tempat pelaku bekerja. 

“Pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan rayuan kepada korban,” tutup Kasat. 

Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E  UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana penjara 15 (lima belas) tahun.

Exit mobile version