Site icon Redaksi88.com

4 Orang Pelaku Judi Diringkus Reskrim Polsek Bermani Ulu

4 Orang Pelaku Judi Diringkus Reskrim Polsek Bermani Ulu.

REDAKSI88.com – Polsek Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu berhasil mengamankan 4 orang pria sebagai terduga pelaku tindak pidana perjudian, Rabu (15/11/2022)

Pengamanan terhadap para terduga pelaku langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bermani Ulu, IPDA Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos setelah menerima laporan warga yang menghubungi Hotline Kapolsek 082299705286.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, SIK dalam keterangan press release Kamis (17/11/2022) mengatakan, dari keempat orang pelaku yang diamankan dari Desa Pal VII.

Pelaku miliki peran masing-masing yakni Al (58) berprofesi sebagai bandar sementara EF (31), SM (34) dan RS (24) sebagai pemain.

“Pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) Jo Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 80 ribu, dua unit mesin judi Dingdong, 2.340 koin jackpot, satu unit handphone, enam buah buku tafsir mimpi, delapan lembar kertas pengumuman nomor keluar dan dua jendela print out pengiriman nomor togel.

“Saat ini keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Kapolres.***

Exit mobile version