Site icon Redaksi88.com

Polsek Kerkap Ungkap dan Amankan Barang Jenis Ini

REDAKSI88.com – Polsek Kerkap Polda Bengkulu mengungkap dan amankan peredaran miras berbagai merk dan tuak di wilayah hukum setempat. Minggu (30/10/2022).

Dalam keterangannya Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK melalui Kapolsek Kerkap IPDA Ratno, SH mengatakan, operasi yang dilakukan berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat.

“Laporan dari masyarakat ini baik yang datang langsung menghadap ke Polsek maupun via telpon. Maka kami menurunkan tim guna menyelidiki informasi tersebut dan setelah kami turun ke lapangan ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar adanya,” jelas Kapolsek.

Pada operasi ini anggota Polsek Kerkap juga menyasar ke para penjual miras dengan mobil dan motor keliling yang berjualan di seputaran tempat orang pesta.

“Tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 213 botol miras berbagai merk dan 29 liter tuak,” kata Kapolsek.

Sesuai fungsinya sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat serta penegakan hukum. Polsek Kerkap akan selalu merespon laporan maupun informasi dari masyarakat demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Terhadap para penjual selanjutnya akan di lakukan interogasi dan pembinaan,” tegas Kapolsek.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat untuk sama sama berfikir positif dan bekerjasama, dan berharap kedepan atas kesadaran masyarakat tidak ada lagi yang menjual miras di seputaran tempat orang pesta.

“Mari sama sama kita jaga ketertiban dan keamanan demi terwujudnya ketenangan dan kenyamanan di tengah tengah masyarakat,” pungkas Kapolsek. (Yg4/Pr1)

Exit mobile version