Site icon Redaksi88.com

Jaksa Lidik Aset Irigasi Dinas PUPR Bengkulu Utara

Jaksa Lidik Aset Irigasi Dinas PUPR Bengkulu Utara

Kepala dinas PUPR Bengkulu Utara saat di Kejaksaan Negeri.

REDAKSI88.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU) melirik pekerjaan fisik yakni berupa aset milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara. 

Hal ini terungkap berdasarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Bengkulu Utara terhadap Kepala Dinas PUPR, Heru Susanto ST, pada (20/6/2022).

Baca Juga: AHY-Anies Tampak Kompak saat Nonton Formula E di Sirkuit Ancol

Dikonfirmasi, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.

“Ya, benar dek, kita telah  melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR BU. Pemeriksaan ini, terkait aset Pemda Bengkulu Utara yang ada di lahan tambang Batubara PT Putra Maga Nanditama (PNM),” kata Denny, (21/6/6/2022).

Denny menambahkan, pemeriksaan ini sifatnya masih tahap penyelidikan. Dimana, pihaknya menyoroti aset milik Pemkab Bengkulu Utara.

Baca Juga: 1.8 Miliar Lebih Jasa THL di Dinas PUPR Bengkulu Utara Disinyalir Ladang Korupsi

Berupa irigasi yang terletak di wilayah lahan pertambangan di Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam hal ini, pihaknya memeriksa Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara mengenai pembangunan aset irigasi tahun anggaran 2021.

“Pemeriksaan yang kami lakukan ini untuk menyelidiki perihal aset irigasi yang dibangun dengan anggaran Tahun 2021. Sejauh ini, kita masih tahap penyelidikan,” tandasnya. [Yoga]

Exit mobile version