Site icon Redaksi88.com

Pemkot Bengkulu Tertibkan Warem di Kawasan Pantai Pasir Putih

Warem yang dirobohkan alat berat.

BENGKULU R88 – Guna tertibnya lokasi Pantai Pasir Putih, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu merobohkan bangunan warung remang-remang (Warem) tak berizin untuk berjualan tuak di kawasan itu, Selasa (16/2).

Meski sudah diberikan peringatan oleh Pemkot Bengkulu, pemilik bangunan warung remang-remang masih tetap beroperasi dan berjualan di median pantai.

“Pedagang secara sengaja membangun awning di luar jalur yang ditentukan, itu jelas mengganggu fasilitas umum. Apalagi warung tuak tidak akan kami beri kesempatan untuk jualan disini,” tegas Kepala Dinas Pariwisata Pemkot Bengkulu, Amin Wendo.

Amin Wendo menyebutkan, yang boleh berjualan di lokasi tersebut adalah para penjual kuliner. Namun tidak semua lokasi diperbolehkan untuk membuka lapak.

“Penertiban ini sudah kita lakukan secara humanis dengan memberikan surat peringatan hingga beberapa kali, namun pedagang justru tak mengindahkan,” ujar dia.

Pantauan di lapangan, tampak bangunan liar dan warung remang-remang ini dirobohkan karena disinyalir menjual miras dan juga praktik prostitusi sehingga mengakibatkan angka kriminal meningkat. 

Tak hanya bangunan yang digunakan pedagang berjualan tuak yang ditertibkan, para penjual baju di kawasan itu pun disomasi agar tidak lagi menggelar lapak di sepanjang median pantai. Sebanyak 15 warung tuak yang digusur dalam penertiban tersebut.

Penertiban dilakukan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), personel Polri dan TNI, BPBD, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata yang menurunkan alat berat. [whd]

Exit mobile version