BENGKULU UTARA, Redaksi88.com –  PT Sawit Makmur Estate (SME) didemo warga Desa Padang Kala dan Desa Kembang Manis, Kecamatan Air Padang Bengkulu Utara. Demo yang dilakukan warga dua desa penyangga ini berakhir dengan jalan mediasi yang cukup alot, dan minta pihak perusahaan tidak ingkar janji.

Selain itu, demo yang dilakukan ini merupakan kekesalan warga yang berujung kepada pemortalan jalan sejak (09/06) sampai dengan hari ini. Mediasi kedua belah pihak di Kantor Disnakertrans, Kamis (14/06).

“Kami warga desa penyangga minta kepada pihak perusahaan untuk merekrut tenaga kerja menggunakan warga desa kami, dan dana CSR untuk pembangunan desa kami serta kami minta kejelasan luasan HGU PT SME,” kata Isman Zawawi selaku perwakilan warga.

Penandatangan kesepakatan antara PT SME bersama warga desa penyangga.

Lanjut Isman, Beberapa catatan lainnya yang menjadi tuntutan warga dua desa penyangga ini agar diakomodir oleh pihak perusahaan.

“Kami selaku warga dua desa penyangga menunggu keputusan mediasi yang telah disepakati, agar tuntutan warga dapat dipenuhi dan diakomodir pihak PT SME. Apabila tuntutan kami diabaikan, tidak tutup kemungkinan aksi kami akan berlanjut,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Disnakertrans, Drs Fahrudin mengatakan berkaitan dengan tuntutan warga persoalan tenaga kerja, pihaknya menghimbau agar nantinya  untuk merekrut tenaga kerja dari desa penyangga. 

Tentunya dengan syarat-syarat tertentu yang bersifat non teknis, kalau sifat teknis dari pihak perusahaan akan menentukan seperti apa spesifikasi standar tenaga kerja yang mereka laksanakan. 

“Dari pihak perusahaan sudah menyanggupi dan berpedoman kepada apa yang sudah disepakati, Alhamdulillah, portal sudah bisa dibuka hari ini,” kata Fahrudin.

Sementara itu, dimintai tanggapan terkait penyerapan tenaga kerja yang dilakukan pihak perusahaan, Kepala Estate Manager PT SME, Bambang Herlambang mengatakan saat ini pihaknya  sudah merekrut sebanyak 150 orang pekerja dari beberapa desa penyangga lainnya.

Pihaknya kata Bambang, selama ini berpedoman kepada jenis pekerjaan borongan. Ia pun mengakui bahwa pihaknya masih banyak kekurangan tenaga kerja borongan, seperti panen, penebasan dan pemupukan. 

“Jadi kita terbuka pintu untuk jenis pekerjaan borongan, sistem gajian setengah bulan sekali. Tidak ada batasan dalam perekrutan tenaga kerja nantinya, namun pihaknya akan meminta petunjuk dari  Disnakertrans dan berkoordinasi dengan kepala desa, terkait kebutuhan tenaga kerja agar nantinya tidak ada lagi kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” paparnya.

Bambang juga menjelaskan, luasan HGU yang sudah dikelola pihak perusahaan untuk saat ini seluas 876 Hektar yang sudah dikelola dan 614 Hektar yang memiliki izin HGU.

Sisanya masih dalam proses pengajuan, karena ini wilayah take over dari perusahaan terdahulu, yakni HAJI dan itu belum di tahap penanaman dan kini pihaknya menindaklanjuti dalam tahap proses penanaman dan perawatan. 

“Kedepannya kita berharap pihak perusahaan lebih memfungsikan Humas, agar lebih maksimal menampung aspirasi yang ada,” pungkasnya. 

Diketahui mediasi difasilitasi Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK melalui Kabag Ops, Kompol Jufri, SIK serta dihadiri perwakilan BPN Bengkulu Utara, Camat Air Padang, Kades Padang Kala dan Kades Kembang Manis dan beberapa warga desa penyangga. [arh]