BENGKULU UTARA, Redaksi88.com – Tunggakan pajak kendaraan dinas (Kendis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara masih menjadi catatan, tentunya hal itu menjadi tanggungjawab semua stakeholder yang ada, peran aktif SKPD diperlukan.

Hal ini dikatakan Kabid Aset Setdakab Bengkulu Utara, Ricky Wijaya, S.STP, (16/07).

“Bagaimanapun juga persoalannya tetap kita sikapi, karena ini tanggung jawab kita selaku Pemkab Bengkulu Utara untuk menyikapi terkait pajak,” kata Ricky.

Selain itu, tergantung dengan SKPD yang ada dan anggaran mereka. Semestinya berbicara pemeliharaan tidak hanya berbicara service saja. Namun di dalamnya ada biaya untuk pembayaran pajak juga.

“Jadi selama ini SKPD berpikir spekulasinya bahwa pemeliharaan kendis itu sebatas service. Sementara biaya pemeliharaan itu, ada di dalamnya pajak dan perpanjangan BPKB atau ganti plat,” jelas Ricky.

Apabila ada denda dan sebagainya, sejak awal mestinya SKPD sudah menentukan anggaran pemeliharaan plus dengan dendanya berapa, hal itu mestinya bisa dikategorikan, itu yang semestinya dilakukan SKPD.

“Selama ini, biaya pemeliharaan lebih cenderung ke biaya service dari pada pajak, anggapan-anggapan ini sudah habis untuk biaya service, jadi kendalanya itu,’ ujar Ricky.

Hal ini sudah ditekankan, pajak itu salah satu pemeliharaan. Disitulah mereka menganggarkan bukan hanya biaya service saja.

Ada tunggakan pajak juga disitu, berapa tunggakan pajaknya maka dihitung, barulah dianggarkan. Itulah sebenarnya perencanaan yang matang, hal itu kembali ke SKPD masing-masing.

“Kesulitan pembayaran pajak oleh SKPD lantaran kendis yang sudah rusak dan tidak dapat beroperasional lagi. Tindak lanjut dari permasalahan tersebut BPKAD sudah menyampaikan aspirasi itu ke Samsat,” paparnya.

BPKAD sudah minta keringanan ke Samsat Provinsi apabila kondisi kendis sudah tidak beroperasional lagi atau rusak berat, biaya service besar. 

Pihaknya juga minta pembekuan tentang pajak, selagi kondisi kendis tersebut tidak beroperasional lagi. Apabila nanti setelah lelang diaktifkan lagi pajaknya. 

“Sampai sekarang belum ada tanggapan dari Samsat Provinsi khusus untuk Pemkab, karena saat ini banyak kendis yang sudah berusia tua dan rusak berat,” ungkap Ricky.

Disinggung terkait adanya program penghapusan registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan, Ricky mengatakan, dasar surat sudah diteruskan pihaknya ke SKPD agar menginventarisir mana kendaraan yang rusak berat, mana kendaraan yang masih layak.

“Barulah nanti kita filter dan cek ke lapangan bersama dengan tim Samsat dan Polres, kendalanya sejauh ini belum ada timbal baliknya dari SKPD,” demikian Ricky. [arh]