BENGKULU UTARA, Redaksi88.com – Memasuki tahun ajaran baru 2021 terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kabupaten Bengkulu Utara, memberlakukan belajar daring

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Utara dan instruksi Mendagri terhadap wilayah dan daerah Zona Merah dan Orange Covid 19.

“Untuk Zona Merah dan Orange ini kita diarahkan ke daring,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Dr Agus Hariyanto, (13/7).

Agus menambahkan, sebelumnya ada yang meminta agar pembelajaran tatap muka ini diberlakukan, akan tetapi ada sebagian yang tidak setuju. 

“Hasil koordinasi kita dengan pihak Dinas Kesehatan, kondisi saat ini angka Covid 19 terus meningkat. Maka dari itu sesuai SE bupati, belajar daring diberlakukan,” ujar Agus.

Namun, kata Agus, pihaknya akan menerima masukan dari masyarakat. Bupati dan Diknas akan mengevaluasi masukan-masukan tersebut. 

“Apabila kondisi Covid 19 menurun belajar tatap muka akan dibuka kembali,” jelasnya. [arh]