BENGKULU UTARA  R88 – Terbelit kasus tindak pidana pencurian, tiga anak baru gede (ABG) di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu diamankan polisi. Lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor dan dua unit telepon genggam.

Dalam keterangan Polres setempat, dua ABG berasal dari Kecamatan Putri Hijau berinisial SH (13) dan MW (13). Pelaku melakukan aksinya saat pemilik motor matic tengah terlelap tidur.

Selain itu, seorang gadis belia dari Kecamatan Kota Arga Makmur berinisial NR (16) juga terbelit kasus pencurian 2 unit telepon genggam. Turut serta diamankan bersama satu tersangka SM (19).