BENGKULU UTARA 88 – Kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, kali ini pelaku AL (21) yang merupakan petani warga Taba Tembilang Kecamatan Kota Argamakmur.

Korban merupakan seorang pelajar dan masih di bawah umur. Pelaku diantar pihak keluarga pada (19/2) sekitar pukul 13.00 WIB ke Polres Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton S Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan menyampaikan kronologis kejadian, (23/2).