REDAKSI88.com – Tidak terima dituduh mencuri ayam, pemuda Desa Penyangkak Kecamatan Air Besi berinisial RZ melakukan tindakan penganiayaan. Pelaku dan korban BG akhirnya terlibat adu jotos dan berakhir ke Polisi. (27/8).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK melalui KBO Reskrim, Iptu Asnawi menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan pelaku RZ dan MK pada (27/7/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban BG yang lagi duduk di teras rumah mertuanya didatangi pelaku RZ dan MK serta masuk ke teras rumah mertua BG, kemudian pelaku RZ dan MK mengatakan kepada korban sambil menunjuk.

“Siapa yang mengatakan aku maling.” kata RZ.

Dibalas oleh korban BG ucapan pelaku RZ, “Siapa pula yang mengatakan kamu maling ayam.”