Redaksi88.com – Pasca dilaporkan LSM NCW Bengkulu Utara indikasi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) masih sulit ditemui.

Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Ir Siti Qoriah Rosydiana saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu meski masih enggan memberikan keterangan terkait kegiatan SPPD. Ia menyarankan konfirmasi langsung kepada pemegang kegiatan.

“Kalian temui aja PPTK, kalau nggak bisa ditemui tanyakan kenapa susah ditemui. Kalau saya no coment soal itu,” ujarnya.

Kendati demikian, ketika awak media mencoba menemui PPTK di ruang kerjanya namun yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Akan tetapi, salah satu staf yang namanya enggan untuk disebutkan, mengatakan, bila ingin menemui PPTK menyarankan tidak datang di siang hari.

“Belum datang pak, datang saja malam hari pak, kalau mau ketemu PPTK-nya,” singkat staf dewan.

Menariknya, saat awak media melakukan konfirmasi ke beberapa staf di DPRD Bengkulu Utara terkait SPPD perjalanan dinas, didapati pengakuan bahwa ada yang tidak pernah melakukan perjalan dinas yang dimaksud.

“Apa Pak, nama saya ada beberapa kali melakukan perjalanan dinas!, tidak benar itu. Tahun 2020 saya tidak pernah melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” ujar staf berinisial IW singkat.

Selain itu, terkait kegiatan SPPD di DPRD Bengkulu Utara Tahun 2020 menguak fakta baru, didapati adanya SPPD menggunakan nomor yang sama untuk tujuan yang sama ke luar daerah.

Untuk diketahui, anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Tahun 2020 telah dilaporkan ke Kejati Bengkulu oleh LSM NCW Bengkulu Utara. Dimana di dalam laporan itu tidak hanya menyangkut indikasi SPPD fiktif, selain itu penggunaan anggaran belanja makan minum, pemeliharaan kendaraan dinas dan anggaran rumah tangga rumah dinas unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara. [arh]