BENGKULU SELATAN R88 – Dugaan penyalahgunaan narkotika terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.  Seorang anak baru gede (ABG) alias anak dibawah umur kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.

ABG tersebut terpaksa diamankan pihak berwenang pada dini hari tadi Rabu (24/02) berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Berhasil diamankan seorang laki-laki yang masih termasuk anak bawah umur yang memiliki, menyimpan dan menguasai 1 (satu) paket narkotika jenis tanaman ganja yang dibungkus dengan kertas undangan warna putih dan disimpan dalam saku kantong celana sebelah kanan,” terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK didampingi Kasat Narkoba IPTU E H Purba SH MH.