REDAKSI88.com – Guna memberikan pemahaman dan edukasi ke masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara menggelar sosialisasi Tertib Berlalu Lintas serta sosialisasi Pemutihan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khusus roda dua.

Kegiatan yang dilaksanakan ini, salah satu program Pemerintah Provinsi dengan menggandeng  sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) dan Jasa Raharja. Bertempat di Balai Pertemuan Dusun Air Kuro Desa Suka Maju Kecamatan Putri Hijau, (28/8/2021).

“Hari ini kita melaksanakan giat sosialisasi Tertib Berlalu Lintas serta sosialisasi program Pemerintah Provinsi Bengkulu tentang Pemutihan Pokok Tunggakan dan PKB khusus Roda Dua Tahun 2021,” kata Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, AKP Perdana Mahardika, SIK melalui Kanit Regident, Iptu Fredy Simaremare, SH, 

Tujuan sosialisasi yang dilakukan, merupakan salah satu edukasi kepada masyarakat, memberikan pemahaman terkait tertib berlalu lintas, mekanisme Registrasi dan Identifikasi Ranmor pada program pemutihan tunggakan pajak dan PKB khusus roda dua.