REDAKSI88.com —  Satlantas Polres Bengkulu Utara giat sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak program pemerintah Provinsi Bengkulu, tentang pemutihan pokok tunggakan dan PKB khusus roda dua Tahun 2021. Bertempat di Balai Pertemuan Desa Tanjung Dalam Kecamatan Ulok Kupai, Sabtu (23/10/2021). 

Giat yang dipimpin Kasat Lantas AKP Perdhana Mahardhika SIK MH ini, kembali mengimbau kepada masyarakat terkait kepatuhannya dalam membayarkan pajak kendaraan. 

“Dengan giat yang dilakukan ini beberapa poin penting didapatkan oleh masyarakat, diantaranya mereka memahami dan mengerti pentingnya patuh dalam melakukan pembayaran pajak,” kata Kasat Lantas. 

Selain imbauan kepatuhan kepada masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan, pihaknya juga memberikan pemahaman tertib dalam berlalu lintas dan tata cara pengajuan Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas. 

“Pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan masyarakat ini berkaitan erat dengan pengajuan santunan Jasa Raharja bilamana terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Apalagi saat ini, melalui program pemerintah Provinsi Bengkulu tentang pemutihan pokok tunggakan pajak dan PKB khusus roda dua, sangat banyak sekali kemudahan dan keringanan yang diberikan untuk masyarakat.